Selasa, 07 April 2026

RUPS Bank Sumut 2025 Disepakati, Bupati Karo Hadiri Agenda Strategis Penguatan Modal

 


MEDAN — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan dan kinerja perusahaan. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes., pada Senin (6/4/2026) di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo hadir bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Kaban ST M.Eng. Kehadiran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung penguatan peran Bank Sumut sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

RUPS Bank Sumut 2025 membahas sejumlah agenda penting yang berfokus pada penguatan fundamental perusahaan. Salah satu poin utama adalah pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja perusahaan kepada para pemegang saham.

Selain itu, rapat juga menyepakati penggunaan laba setelah pajak Tahun Buku 2025, termasuk rencana kerja untuk Tahun Buku 2026. Langkah ini menjadi dasar dalam menentukan arah ekspansi bisnis dan strategi peningkatan layanan Bank Sumut ke depan.

Pembahasan lain yang tak kalah penting adalah penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beserta mekanisme penyalurannya. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program pembangunan sosial di daerah.

RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026. Kebijakan ini dinilai krusial dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi.

Tak hanya itu, Dewan Komisaris juga diberi mandat untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam pelaksanaan audit laporan keuangan periode 2026 hingga 2028. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan kredibilitas laporan keuangan perusahaan secara berkelanjutan.

Agenda lainnya mencakup pembahasan terkait susunan pengurus PT Bank Sumut (Perseroda), yang menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan profesionalisme manajemen.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa hasil RUPS merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan.

Ia menyampaikan bahwa sebagian dividen yang diterima akan dikembalikan sebagai setoran modal. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menambah investasi sebesar Rp100 miliar guna mendukung ekspansi dan peningkatan kapasitas Bank Sumut.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menilai keputusan dalam RUPS ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan para pemegang saham menjadi faktor utama dalam memperkuat fondasi bisnis Bank Sumut.

Menurutnya, penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga memberikan nilai tambah terhadap investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

RUPS Bank Sumut 2025 diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perbankan yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi. (Ardi)

https://www.sepindonesia.com/2026/04/07/rups-bank-sumut-2025-disepakati-bupati-karo-hadiri-agenda-strategis-penguatan-modal/