5 Tahun Kasus Penipuan Mengendap di Res Sergai, Pelapor Curiga Penyidik Kurang Profesional
Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan sekitar lima tahun yang lalu, di Polres Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pelapor atas nama Pelita Siregar, “selain mengeluh ia juga mulai curiga terhadap kinerja penyidik, menduga adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.”
Laporan saya waktu itu telah tercatat melalui surat tanda terima laporan polisi (STTLP) dengan nomor:, 114/VII/ 2020/SU/Res Sergai pada Hari Senin 5 (lima) Juli 2021 sekira pukul 12.40 WIB. Akan tetapi memasuki tahun kelima sang terlapor tak bisa disentuh hukum, “dan patut juga saya duga siterlapor telah mampu menjinakkan oknum Penyidik Polri melalui kongkalikong.”
Dengan waktu yang sangat lama ini pastinya siapapun pelapornya akan menaruh curiga atau menimbulkan dugaan, si terlapor mungkin sudah tak bisa merasakan penginapan gratis ketika berada dibalik terali besi. “Apa lagi jika saya ingat kembali kisah pahit yang saya alami (jadi terdakwa), hanya karena saya berusaha meminta agar uang saya dikembalikan si terlapor.”
Status kepastian hukum perkara yang saya laporkan ini sangat saya harapkan, agar nantinya tidak jadi beban dalam pikiran saya apa lagi, ketika saya sedang mengusahakan uang yang sekitar Rp 85.juta, bukanlah hal yang mudah gak taunya malah ketipu, dan “Semoga kasus penipuan ini menjadi terang benderang setelah ditindaklanjuti Kapolres melalui Satreskrim.” Sebut Pelita Siregar
Menimpali situasi, lewat whatsApp Kapolres Sergai melalui Ipda Qory Oloan Siregar., S.H Kepala Urusan Pembagian Operasi (KBO) memberikan tanggapan. “Terimakasih infonya terkait perkara biar kami cek dulu ya bang.” Tulis KBO sekira pukul 13.02 WIB di Hari Sabtu 4 April 2026 (J. S)
https://detikkasus.com/5-tahun-kasus-penipuan-mengendap-di-res-sergai-pelapor-curiga-penyidik-kurang-profesional/
