GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih
Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan aksi licik yang terstruktur sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan memanfaatkan posisinya. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwasanya pelaku menipu 34 personel polisi. Modus yang digunakan adalah membujuk korban untuk meminjamkan Surat Keputusan (SK) anggota Polri, yang kemudian dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Modus pelaku adalah memalsukan tanda tangan pada dokumen serta tidak menjalankan prosedur pengajuan pinjaman sesuai mekanisme internal. Total kerugian seluruh personel berdasarkan fakta penyidikan yaitu...