Edarkan Sabu di Penginapan, Inisial CW Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU –Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CW (28) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning. Barang bukti ditemukan setelah pe...