Diduga Sarang Narkoba, Polsek Marbau Bakar Pondok di Belungkut
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya konversi narkotika, tim gabungan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun IV Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (04/04/2026) pagi.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH., MH., diperintahkan Waka Polsek IPTU Muliadi didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta anggota untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Penggerebekan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini juga didampingi oleh Kepala Dusun IV Desa Belungkut, Indra Ritonga, bersama warga setempat. Tim langsung menyasar sebuah pondok perladangan yang kadang dijadikan tempat penggunaan narkotika.
“Saat dilakukan penyisiran di pondok kayu tersebut, tim menemukan 6 (enam) buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) klip plastik kosong. Sebagai bentuk tindakan tegas, pondok tersebut langsung dihancurkan dengan cara dibakar,” ujar pihak kepolisian.
Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kepala Dusun IV Desa Belungkut bersama warga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Marbau atas upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan mengizinkan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN selesai pada pukul 09.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (HYT)
Sumber: https://pirnas.com/berita/respon-cepat-laporan-warga-polsek-marbau-bakar-pondok-diduga-sarang-narkoba-di-belungkut/
