Kejari Rantau Prapat Update Penyidikan Korupsi Dana Pramuka Labuhanbatu Rp1 Miliar


 Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Rantau Prapat mengadakan konferensi pers untuk menginformasikan progress penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah kepramukaan. Kasus yang menyeret alokasi tahun anggaran 2022 hingga 2024 di Kabupaten Labuhanbatu ini mengindikasikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Acara press release digelar di kantor Kejari Jalan S.M. Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Plh Kejari Labuhan Batu, Deby Rinaldi S.H. M.H., hadir memberikan paparan komprehensif mengenai tahapan penyidikan yang telah berjalan sejak awal tahun.

Penyidikan resmi diluncurkan tanggal 2 Januari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor PRINT-01/L.2.18/Fd.2/01/2026. Dokumen tersebut memberikan wewenang penuh kepada tim jaksa untuk mengungkap fakta hukum terkait penggunaan dana hibah Pramuka yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Periode penyidikan hingga 1 April 2026 mencatatkan 45 hari kerja efektif. Perhitungan tersebut sudah memperhitungkan cuti bersama dan hari libur nasional sesuai kalender resmi. Efisiensi waktu ini menunjukkan intensitas kerja tim penyidik dalam mengusut perkara.

Dalam kurun waktu relatif singkat, tim telah mengeluarkan pemanggilan kepada 85 orang saksi. Komposisi saksi sangat beragam mencakup vendor penyedia barang dan jasa, peserta kegiatan kepramukaan, pejabat pemerintah daerah, hingga pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka. Dari total pemanggilan, 76 orang telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Deby Rinaldi mengungkapkan estimasi kerugian berdasarkan analisis awal. Perhitungan jaksa penyidik menunjukkan potensi kerugian negara mencapai kisaran Rp1 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dikaji ulang bersama instansi berwenang.

“Untuk perhitungan definitif, kami akan berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegas Deby Rinaldi.

Kejari menegaskan pendekatan profesional dalam penanganan perkara. Prinsip integritas dan akuntabilitas menjadi panduan operasional sejalan dengan arahan Jaksa Agung. Standar ketat tersebut diharapkan menghasilkan proses hukum yang berkeadilan.

“Dalam penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional, berintegritas dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung,” ungkap Deby Rinaldi.

Dinamika hukum kontemporer menuntut kehati-hatian ekstra dari aparat penyidik. Kejari menyadari kompleksitas kasus yang melibatkan institusi pendidikan karakter dan aparatur negara. Objektivitas dan ketelitian menjadi kunci menghasilkan berkas perkara yang kuat.

Tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan 76 saksi dalam tempo 45 hari kerja. Frekuensi pemeriksaan intensif dilakukan Senin hingga Jumat setiap minggu. Progres yang terukur tersebut menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kejari.

“Penyidik harus berhati-hati dan cermat. Progresnya jelas dan terukur serta bisa kami pertanggungjawabkan. Tidak fair kalau dibilang senyap. Insya Allah kita pasti amanah dalam menangani perkara ini,” tegas perwakilan Kejari.

Berbagai pemberitaan yang beredar di media massa dan ruang digital disikapi positif. Kejari menganggap publikasi tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Umpan balik publik menjadi pemicu peningkatan kinerja institusi.

Kejari berkomitmen untuk terus mengupdate perkembangan penyidikan secara berkala. Transparansi informasi diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Besar harapan kami, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu terus mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Labuhanbatu khususnya dalam penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” tutup Deby Rinaldi.

Kasus dana hibah Pramuka menjadi sorotan penting mengingat institusi kepramukaan memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda. Penyimpangan dana di sektor tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengaburkan nilai-nilai kejujuran yang seharusnya diajarkan.

Keberhasilan penyidikan akan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di daerah lain. Kejari Labuhanbatu melalui Kejari Rantau Prapat menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi di semua level, termasuk yang melibatkan organisasi kepemudaan. (Lijait)

Postingan populer dari blog ini

Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H

Diduga Kuasai ±2.000 Hektare Tanpa Kejelasan HGU, SEPRakyat Siapkan Surat Resmi ke PT. PAL

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Mediasi Buntu, Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Yayasan Pesantren Darul Sholihin Masuk Babak Pembuktian

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel