Polsek Padang Bolak Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba


Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Resor Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali membongkar kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan dua pria di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Pada Jumat : 03/04/2026.

Terungkap nya kasus peredaran Narkoba Golongan I jenis sabu berawal dari informasi masyarakat, terkait aktivitas dan gerak gerik nya bahwa ada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial MHL alias Ucok (26) tahun
Dari hasil penggeledahan.

Petugas menemukan 22 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial ASH (34) tahun di pasarGunung tua.

Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita sejumlah paket sabu, timbangan elektrik, alat hisap, plastik klip, kaca pirex, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolsek Padang Bolak AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang lebih luas dan di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Ujar Kapolsek Padang Bolak. (Hkk)

Postingan populer dari blog ini

Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Mediasi Buntu, Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Yayasan Pesantren Darul Sholihin Masuk Babak Pembuktian

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Petani Kopi di Tanah Karo Gembira, Harganya Kini meroket