Subscribe Us

5 Tahun Kasus Penipuan Mengendap di Res Sergai, Pelapor Curiga Penyidik Kurang Profesional

 


Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan sekitar lima tahun yang lalu, di Polres Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pelapor atas nama Pelita Siregar, “selain mengeluh ia juga mulai curiga terhadap kinerja penyidik, menduga adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.”


Laporan saya waktu itu telah tercatat melalui surat tanda terima laporan polisi (STTLP) dengan nomor:, 114/VII/ 2020/SU/Res Sergai pada Hari Senin 5 (lima) Juli 2021 sekira pukul 12.40 WIB. Akan tetapi memasuki tahun kelima sang terlapor tak bisa disentuh hukum, “dan patut juga saya duga siterlapor telah mampu menjinakkan oknum Penyidik Polri melalui kongkalikong.”


Dengan waktu yang sangat lama ini pastinya siapapun pelapornya akan menaruh curiga atau menimbulkan dugaan, si terlapor mungkin sudah tak bisa merasakan penginapan gratis ketika berada dibalik terali besi. “Apa lagi jika saya ingat kembali kisah pahit yang saya alami (jadi terdakwa), hanya karena saya berusaha meminta agar uang saya dikembalikan si terlapor.”


Status kepastian hukum perkara yang saya laporkan ini sangat saya harapkan, agar nantinya tidak jadi beban dalam pikiran saya apa lagi, ketika saya sedang mengusahakan uang yang sekitar Rp 85.juta, bukanlah hal yang mudah gak taunya malah ketipu, dan “Semoga kasus penipuan ini menjadi terang benderang setelah ditindaklanjuti Kapolres melalui Satreskrim.” Sebut Pelita Siregar


Menimpali situasi, lewat whatsApp Kapolres Sergai melalui Ipda Qory Oloan Siregar., S.H Kepala Urusan Pembagian Operasi (KBO) memberikan tanggapan. “Terimakasih infonya terkait perkara biar kami cek dulu ya bang.” Tulis KBO sekira pukul 13.02 WIB di Hari Sabtu 4 April 2026 (J. S)


https://detikkasus.com/5-tahun-kasus-penipuan-mengendap-di-res-sergai-pelapor-curiga-penyidik-kurang-profesional/

KCIC Jelaskan Video Beredar Whoosh Berhenti di Jalur Layang Kopo

 


Jakarta - Beredar video yang memperlihatkan perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sempat terhenti di jalur layang Kopo. KCIC memberikan penjelasan mengenai video ini.

Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan terhentinya Whoosh di KM 126+383 sekitar wilayah Kopo terjadi pada Jumat (3/4). Ia menyebut ada beberapa benda asing yang terbawa angin ke lintasan Whoosh saat cuaca ekstrem.


"Ini kejadian Jumat lalu sewaktu ada kondisi cuaca ekstrem wilayah Bandung, ada beberapa benda asing yang terbawa angin ke jalur Whoosh sehingga harus disterilkan jalurnya," kata Eva kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).


Eva mengatakan KA G1046 relasi Tegalluar Summarecon-Halim sempat dihentikan pukul 16.45 WIB. Ia menyebut sistem sensor dari Whoosh sudah mendeteksi keberadaan benda asing tersebut.


"Untuk memastikan keselamatan perjalanan akibat adanya penanganan benda asing yang masuk ke jalur karena cuaca ekstrem. Sebelumnya, sistem sensor telah mendeteksi keberadaan benda tersebut sehingga dapat diantisipasi dan tidak membahayakan perjalanan," katanya.


Eva mengatakan penangaanan kendala itu rampung pukul 16.48 WIB. Whoosh bisa beroperasi kembali pukul 16.49 WIB dengan normal tanpa keterlambatan signifikan.


"Penanganan selesai pada pukul 16.48 WIB dan pada pukul 16.49 WIB kereta kembali melanjutkan perjalanan. Operasional Whoosh tetap aman dan berjalan normal tanpa keterlambatan signifikan," ucapnya.


https://news.detik.com/berita/d-8429859/kcic-jelaskan-video-beredar-whoosh-berhenti-di-jalur-layang-kopo

Petani Kopi di Tanah Karo Gembira, Harganya Kini meroket

 


KARO – Para petani kopi di Sumatera Utara semringah. Sebab, saat ini harga jual biji Kopi Arabika di tingkat petani Sumatra Utara, khususnya Kabupaten Karo mencapai Rp 58 ribu per kilogram. 

Kenaikan harga kopi inipun terus terjadi sepekan terakhir.

Menurut informasi, awalnya harga kopi Rp 56 ribu dan berangsur-angsur mengalami kenaikan hingga mencapai Rp. 58 ribu.

“Sudah naik menjadi Rp 58 ribu per kilogram, sebelumnya kami petani kopi jual kisaran harga Rp 55- Rp 56 ribu per kg kepada pengepul,” ujar Nd Jansen br Karo, Petani Kopi di Kinepen, ketika ditemui awak media di Pengepul Ketaren Kopi di Simpang Singa, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, harga kopi ini mengalami kenaikan secara bertahap mulai dari Rp 55 ribu, kemudian Rp 56 ribu, lalu kini menjadi Rp 58 ribu.

Bahkan ada pengepul yang membeli kopi petani hingga harga Rp 59 ribu per kilogram.

Tentunya kenaikan harga jual biji kopi ini menjadi momen yang disyukuri oleh para petani setelah sempat melewati masa kemarau panjang sehingga panen terlambat pada beberapa waktu yang lalu. 

“Naiknya harga jual biji kopi ini tentunya sangat kami syukuri, karena saat ini buah kopi yang ada di kebun kami sudah mulai panen. Ya semoga harga biji kopi ini naik terus,” sebutnya.

Dalam hal ini, Nd Jansen Br Karo berharap harga jual biji kopi ini akan terus bertahan dan semakin naik, sehingga akan membuat petani kopi bersemangat untuk mengolah dan membudidaya kebun kopi. (Vandiaz/Ardi)

Sumber: https://www.sepindonesia.com/2026/04/04/petani-kopi-di-tanah-karo-riang-gembira-harganya-kini-tinggi/

Jalan Salib Muda-Mudi Gereja GBI Rapolo Tanjung Haloban Penuh dengan Hikmat


 LABUHANBATU - Persatuan muda-mudi Gereja GBI Rapolo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, merayakan Hari Raya Paskah (Jumat Agung) dengan pagelaran prosesi Jalan Salib Yesus Kristus, Jumat (3/4/2026)

Sebelum adegan prosesi perjalanan salib Yesus dimulai, acara diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Tiopan Gultom.

Pdt. J. Manik dalam amanahnya menyampaikan, dalam keimanan Kristen, penyaliban Yesus Kristus di kayu salib Bukit Golgota adalah untuk membebaskan setiap orang/manusia yang percaya kepada-Nya dari naungan kegelapan belenggu dosa.

Prosesi perjalanan salib yang digelar pada perayaan Paskah Jumat Agung tahun 2026 ini untuk membangunkan serta membangkitkan iman kepercayaan umat Kristiani atas pengorbanan Yesus Kristus yang menebus dan membebaskan umat manusia yang percaya kepada-Nya dari jeratan dan belenggu dosa, imbuhnya.

Pagelaran perjalanan salib ini mengambil rute dari Pajak Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, hingga titik akhir di Gereja GBI Rapolo Tanjung Haloban.

Pantauan wartawan Gosumut.com sepanjang prosesi tersebut, tampak beberapa warga desa yang menyaksikan dan menghayati prosesi tersebut hingga menitikkan air mata, bahkan ada yang terisak-isak melihat betapa beratnya penderitaan yang ditanggung Yesus menuju penyaliban-Nya di Bukit Golgota. 

Ia memanggul salib sambil berjalan, dipukuli dengan cambuk, ditendang oleh tentara, serta diludahi oleh warga yang berteriak-teriak untuk menyalibkannya.

Prosesi akhir jalan salib berakhir di Gereja GBI Rapolo Tanjung Haloban setelah menempuh perjalanan melintasi sekitar 5 km. 

Dengan sangat hening, seluruh jemaat menyaksikan penyaliban Yesus Kristus oleh tentara Romawi bersama dua orang penjahat yang disalibkan bersama-Nya.

Selanjutnya, usai dipakukan di kayu salib, Yesus diangkat dan ditegakkan sebagaimana peristiwa penyaliban pada zamannya, hingga akhirnya Yesus Kristus mengembuskan napas terakhir sebagai pertanda akhir penebusan dosa. Ia akan bangkit kembali pada hari ketiga, naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah Bapa, dan kelak turun ke dunia untuk menghakimi orang yang bersalah dan berdosa sebagaimana dinubuatkan dalam firman Allah.

Pemeran Yesus Kristus dalam prosesi perjalanan salib yang diatraksikan oleh Persatuan Muda-Mudi GBI Rapolo Tanjung Haloban adalah Kristian Sitorus (12), siswa SMP Negeri II Bilah Hilir.

Dalam memerankan Yesus Kristus memikul salib hingga penyaliban, Kristian Sitorus tampil dengan penuh khidmat, membuat para penonton menitikkan air mata. Tiap pemeran berakting dengan serius, sehingga prosesi berlangsung benar-benar khidmat sepanjang perjalanan ±5 km.

Seluruh jemaat Gereja GBI Rapolo Tanjung Haloban turut hadir dalam acara Jalan Salib yang dilaksanakan oleh muda-mudi gereja tersebut.

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi di The Blues Karaoke

 


LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues karaoke Jl. H. Adam Malik Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada (3/4/2026).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IHS (33), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (29/3/2026). penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merk dan warna, di antaranya pil merk Red Bull, kodok, dan Rolex, serta pecahan pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan kaca pirek berisi diduga sabu seberat 1,43 gram bruto, alat hisap bong, beberapa unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp.974.000.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kepada pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues Karaoke. Barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial RK yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya, demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif. (AT)

Sumber: https://www.sepindonesia.com/2026/04/04/polres-labuhanbatu-ungkap-kasus-peredaran-pil-ekstasi-di-the-blues-karaoke/

Diduga Sarang Narkoba, Polsek Marbau Bakar Pondok di Belungkut

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya konversi narkotika, tim gabungan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun IV Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (04/04/2026) pagi.


Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH., MH., diperintahkan Waka Polsek IPTU Muliadi didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta anggota untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).


Penggerebekan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini juga didampingi oleh Kepala Dusun IV Desa Belungkut, Indra Ritonga, bersama warga setempat. Tim langsung menyasar sebuah pondok perladangan yang kadang dijadikan tempat penggunaan narkotika.


“Saat dilakukan penyisiran di pondok kayu tersebut, tim menemukan 6 (enam) buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) klip plastik kosong. Sebagai bentuk tindakan tegas, pondok tersebut langsung dihancurkan dengan cara dibakar,” ujar pihak kepolisian.


Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kepala Dusun IV Desa Belungkut bersama warga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Marbau atas upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan mengizinkan masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan GSN selesai pada pukul 09.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (HYT)


Sumber: https://pirnas.com/berita/respon-cepat-laporan-warga-polsek-marbau-bakar-pondok-diduga-sarang-narkoba-di-belungkut/

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

 


Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (31/3/2026).

Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,63 Gram.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, seorang pria berinisial RRN alias Rio (22), warga Desa Sampean, ditangkap setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat melalui Dumas Presisi.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Tugu Sari Blok 40, Kecamatan Kotapinang. Seorang pria berinisial ARM alias Agus (38) warga Desa Sisumut, diamankan di dalam rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu seberat bruto 2,11 Gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lain seperti pipet berbentuk skop, klip plastik kosong, uang tunai, dan handphone.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring M, SIK, melalui Kasatres Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, SH, MH, Kamis (2/4/2026) menyampaikan bahwa kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan metode pencarian intensif, termasuk teknik undercover buy.

“Ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan,” ujar AKP Sahat.

Ia juga menambahkan bahwa dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pihak lain yang saat ini masih dalam izin petugas.

Dalam sisi kemanusiaan, kasus ini kembali menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika masih mengintai masyarakat hingga ke pelosok desa. Para pelaku yang sebagian masih berusia produktif diduga terjerumus dalam lingkaran gelap demi keuntungan sesaat.

“Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar tidak mudah tergiur. Dampak narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” tegas Kasat Narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelesaikan berkas penyidikan dan akan segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada saat yang sama kasi Humas AKP Sujono, menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 jika melihat tindak pidana dan membutuhkan bantuan polisi. (HYT)


Sumber: https://pirnas.com/berita/polres-labuhanbatu-selatan-sita-363-gram-sabu-dua-pria-diamankan-dalam-sehari/