Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, meminta agar pertanyaan Hatta yang tertukar soal Kalpataru dan Adipura tidak terlalu dibesar-besarkan.
Tantowi menjelaskan, pertanyaan mengenai kota bersih dan ramah lingkungan yang diajukan Hatta memang sudah disiapkan oleh tim sukses sejak awal. Namun dalam kondisi debat, menurut Tantowi, bisa terjadi permasalahan teknis yang akhirnya membuat Kalpataru dan Adipura tertukar.
"Saya rasa itu bukan hal yang harus dibesar-besarkan dan di-blow up. Dalam kondisi seperti itu bisa saja tertukar. Kalpataru dan Adipura itu kan dua nama dan satu tujuan. Sama-sama untuk penghargaan lingkungan. Jadi kebalik bagi saya bukan sesuatu kebodohan," kata Tantowi saat dihubungi, Minggu (6/7/2014).
Tantowi kemudian mencontohkan debat antara cawapres lalu. Menurut Tantowi, saat itu Hatta bertanya soal bonus demografi, sementara JK justru menjawabnya dengan bonus demokrasi. Menurut Tantowi, hal-hal seperti itu fatal dan harus di-blow upoleh media.
"Bonus demografi artinya pertumbuhan penduduk usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif sehingga negara mendapat keuntungan. Kalau bonus demokrasi itu apa, tidak ada itu bonus demokrasi," ujarnya.
Dalam debat semalam, Hatta bertanya mengenai pandangannya terhadap penghargaan Kalpataru. Saat menyampaikan pertanyaannya, Hatta mengatakan bahwa Kalpataru adalah penghargaan tertinggi yang banyak diinginkan kota-kota.
Jusuf Kalla pun mengoreksi pertanyaan Hatta itu. Seharusnya, penghargaan untuk kota di bidang lingkungan adalah Adipura. Kalpataru sendiri adalah penghargaan di bidang lingkungan untuk perseorangan atau kelompok.
Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H
LABUHANBATU –Dalam sistem peradilan pidana, laporan polisi menjadi pintu awal untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, tidak semua laporan pidana langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ada laporan yang dibiarkan mengendap, tidak diproses, atau bahkan ditolak secara tidak sah. Kondisi ini tentu dapat merugikan korban dan menimbulkan rasa tidak adil. Kejadian ini menimpa warga yang mengeluhkan pelayanan kepolisian Resort Labuhanbatu karena laporan mereka sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti dan tanpa adanya laporan perkembangan. Suharjono (63) warga yang beralamat di Jl. Angkatan 66 Wonosari, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Penyidik kepolisian di wilayah Polres Labuhanbatu tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kasus dengan Laporan Polisi No: LP/B/286/III/2023/SPKT/ POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 03 Maret 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Ke...





