Jakarta - Proses penyelenggaraan Pilpres 2014, tengah bergulir di tahap rekapitulasi setelah pada Rabu kemarin masyarakat Indonesia melakukan pencoblosan. KPK, melalui laporan dari masyarakat, mengawasi jalannya penyelenggaraan pilpres ini.
"Kita himbau kepada penyelenggara negara karena pilpres karena menentukan nasib negara, jangan main-main dengan nasib rakyat. KPK tidak tidur, kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/7/2014).
Johan mengatakan sudah menjadi mekanisme yang lazim di KPK, bahwa lembaga antikorupsi ini memang menampung setiap laporan dari masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Johan memastikan, jika ada dugaan suap terkait pilpres, maka itu adalah domain KPK.
"Itu domain KPK, karena KPU, Bawaslu itu penyelenggara negara," ujar Johan.
"Kalau ada pihak siapapun, masyarakat yang memiliki informasi adana kongkalikong antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, maka KPK bisa masuk ke sana," sambungnya.
Lalu tanpa pengaduan masyarakat, apakah KPK bisa melakukan pengusutan, seperti yang biasa dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)?
"Soal itu, KPK tidak perlu diajari. Kami bekerja secara firm," kata Johan.
Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H
LABUHANBATU –Dalam sistem peradilan pidana, laporan polisi menjadi pintu awal untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, tidak semua laporan pidana langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ada laporan yang dibiarkan mengendap, tidak diproses, atau bahkan ditolak secara tidak sah. Kondisi ini tentu dapat merugikan korban dan menimbulkan rasa tidak adil. Kejadian ini menimpa warga yang mengeluhkan pelayanan kepolisian Resort Labuhanbatu karena laporan mereka sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti dan tanpa adanya laporan perkembangan. Suharjono (63) warga yang beralamat di Jl. Angkatan 66 Wonosari, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Penyidik kepolisian di wilayah Polres Labuhanbatu tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kasus dengan Laporan Polisi No: LP/B/286/III/2023/SPKT/ POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 03 Maret 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Ke...





