KPK Tidak Tidur, Mengawasi Penyelenggaraan Pilpres Sampai Akhir

Jakarta - Proses penyelenggaraan Pilpres 2014, tengah bergulir di tahap rekapitulasi setelah pada Rabu kemarin masyarakat Indonesia melakukan pencoblosan. KPK, melalui laporan dari masyarakat, mengawasi jalannya penyelenggaraan pilpres ini.

"Kita himbau kepada penyelenggara negara karena pilpres karena menentukan nasib negara, jangan main-main dengan nasib rakyat. KPK tidak tidur, kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/7/2014).

Johan mengatakan sudah menjadi mekanisme yang lazim di KPK, bahwa lembaga antikorupsi ini memang menampung setiap laporan dari masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Johan memastikan, jika ada dugaan suap terkait pilpres, maka itu adalah domain KPK.

"Itu domain KPK, karena KPU, Bawaslu itu penyelenggara negara," ujar Johan.

"Kalau ada pihak siapapun, masyarakat yang memiliki informasi adana kongkalikong antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, maka KPK bisa masuk ke sana," sambungnya.

Lalu tanpa pengaduan masyarakat, apakah KPK bisa melakukan pengusutan, seperti yang biasa dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)?

"Soal itu, KPK tidak perlu diajari. Kami bekerja secara firm," kata Johan.