JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Prabowo Subianto menyebut pemilik media Jakarta Post berengsek. Ucapan itu disampaikan saat mantan Panglima Kostrad TNI AD tersebut menggelar jumpa pers bersama media asing di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mulanya sejumlah media asing bertanya mengenai koalisi Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 ini. Hingga pada akhirnya giliran wartawan Jakarta Post yang mendapatkan kesempatan bertanya kepada Prabowo.
Wartawan yang diketahui bernama Margareth Aritonang itu kemudian memperkenalkan diri bahwa ia berasal dari Jakarta Post. Setelah itu, ia bertanya kepada Prabowo apakah hal yang membuat koalisi memutuskan sikap untuk mendukung Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.
Mendapat pertanyaan dari wartawan tersebut, Prabowo memilih untuk tidak memberikan jawaban. "Jakarta Post? Setahu saya itu sudah menjadi media partisan yang mendukung Jokowi-JK. Untuk Jakarta Post, saya tidak mau menjawab, terima kasih," kata Prabowo menanggapi pertanyaan yang diterimanya.
"Maaf ya, ini bukan salah Anda," lanjut Prabowo.
Mendapati jawaban tersebut, wartawan tersebut kembali melemparkan pernyataan kepada Prabowo. "Setidaknya, saya sudah mencoba," ujarnya.
Seusai melakukan jumpa pers, Prabowo kemudian mendatangi wartawan itu. Dengan merangkulnya, Prabowo kembali menyatakan permintaan maafnya kepada wartawan itu.
"Ini bukan salah kamu. Ini salah pemimpin Jakarta Post yang berengsek," ujarnya.
Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H
LABUHANBATU –Dalam sistem peradilan pidana, laporan polisi menjadi pintu awal untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, tidak semua laporan pidana langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ada laporan yang dibiarkan mengendap, tidak diproses, atau bahkan ditolak secara tidak sah. Kondisi ini tentu dapat merugikan korban dan menimbulkan rasa tidak adil. Kejadian ini menimpa warga yang mengeluhkan pelayanan kepolisian Resort Labuhanbatu karena laporan mereka sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti dan tanpa adanya laporan perkembangan. Suharjono (63) warga yang beralamat di Jl. Angkatan 66 Wonosari, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Penyidik kepolisian di wilayah Polres Labuhanbatu tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kasus dengan Laporan Polisi No: LP/B/286/III/2023/SPKT/ POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 03 Maret 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Ke...





