Fahri Hamzah: Hasil Pilkada Jangan Jadi Alat Negosiasi Hukum

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta pada aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan hasil pilkada DKI Jakarta sebagai alat negosiasi kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Penegak hukum tetap harus profesional. Jangan sampai ada pandangan hasil pilkada selesai kita jadikan alat negosiasi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 April 2017.
Fahri mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ahok terlalu rendah menurut sebagian orang. Ia berharap hal itu tidak akan menimbulkan gejolak politik.
"Jangan penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian selanjutnya," ucapnya.
Ia menambahkan, Indonesia akan terus 'digergaji' prestasinya selama ada ketidakpastian hukum. Tak hanya itu, pasar juga tidak akan mau melakukan kegiatan usaha dan kegiatan produktifnya secara baik.
"Karena itulah yang harus utamanya melakukan introspeksi dari seluruh peristiwa ini adalah penegak hukum. Penegak hukum lah yang harus menyadari betul bahwa semua pergolakan ini, baik yang terkait langsung dengan Pilkada atau pun persidangan kasus penistaan agama, awalnya adalah tentang kepastian hukum," kata Fahri.
Menurutnya, akibat ketidakpastian hukum, sebagian dari indikator ekonomi baik yang makro maupun yang mikro sudah terkena efek, termasuk melambatnya pertumbuhan ekonomi. (mus)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Dipetieskan Polres Labuhanbatu, Rame – Rame Buat Kuasa ke PH Beriman Panjaitan,S.H.,M.H

Diduga Kuasai ±2.000 Hektare Tanpa Kejelasan HGU, SEPRakyat Siapkan Surat Resmi ke PT. PAL

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Mediasi Buntu, Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Yayasan Pesantren Darul Sholihin Masuk Babak Pembuktian

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Petani Kopi di Tanah Karo Gembira, Harganya Kini meroket

Gerak Cepat STM Simalem! Pohon Tumbang di Kacaribu Dibersihkan